SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat mengungkap 37 kasus dengan total 30 tersangka dalam Operasi Pekat Kapuas 2021. Salah satunya kasus kepemilikan senjata api laras panjang.
"Untuk kasus senjata api laras panjang seperti Boman dan Lantak merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat," ujar Wakapolres Singkawang, Kompol Haryono, Rabu (14/4/2021).
Dia menuturkan, ada tujuh sasaran Operasi Pekat Kapuas 2021 yaitu judi, narkoba, miras, prostitusi, senjata tajam, premanisme, dan petasan. Secara keseluruhan, Polres Singkawang berhasil memenuhi target penanganan kasus.
"Alhamdulilah setelah berjalan 14 hari kami isa melebihi terget," tuturnya.
Untuk kasus judi yang awalnya ditarget lima kasus, Polres Singkawang berhasil mengungkap 10 kasus. "Ada 14 tersangka dan barang bukti yang diamankan Rp17 juta lebih," katanya.
Kemudian untuk kasus narkoba, dari target lima kasus berhasil terungkap delapan kasus. Total 14 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti keseluruhan 7,8 gram.
"Barang bukti uang tunai Rp18 juta lebih hasil penjualan narkoba," katanya.
Kemudian untuk kasus miras, Polres Singkawang menyita ratusan botol minuman beralkohol merek Benson produksi Malaysia. Kasus senjata tajam di Singkawang, dari target satu kasus berhasil terungkap tiga kasus.
"Sebagian tersangka ada kami titipkan ke masing-masing Polsek, karena memang Polsek ikut serta dalam pengungkapan Operasi Pekat," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait