PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2021. Operasi ini dilakukan secara menyeluruh di Polresta dan Polres jajaran dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Pekat Kapuas 2021 seperti terhadap pelaku prostitusi, kegiatan asusila, minuman keras, narkoba, premanisme, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Lutfie Sulistiwan di Pontianak, Senin (12/4/2021).
Hasil pelaksanaan operasi tersebut, tercatat sebanyak 1.202 pengungkapan kasus. Terdiri atas 90 kasus kejahatan narkoba, 69 perjudian, 201 prostitusi, 314 premanisme, 306 minuman keras, 71 petasan dan 151 kasus senjata api.
Dalam pemusnahan barang bukti itu terdapat beberapa miras, 64 buah kotak kayu mesin judi, 24 unit CPU, 94 monitor, 3 unit TV LCD, 18 keyboard, 10 handphone, dan 133 klip plastik transparan berisi sabu.
"Barang bukti yang diamankan atau disita sebagian berasal dari Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, yang hari ini kami musnahkan semua tanpa tersisa," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait