Operasi TNI mengamankan 6 orang terlibat penyelundupan orang ke Malaysia melalui jalur tikus di Entikong, Kalbar. (Ist)

SANGGAU, iNews.id - Tim gabungan TNI menggagalkan upaya penyelundupan orang dari Malaysia ke Indonesia di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sebanyak enam orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

"Benar bahwa operasi gabungan TNI telah mengamankan 6 WNI yang akan masuk ke Malaysia lewat hutan pada hari Minggu dini hari," kata Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Kukuh Suharwiyono melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Jumat (3/7/2020).

Dia menceritakan, penyelundupan itu terjadi pada Minggu (28/6/2020) dini hari. Pelaku memanfaatkan jalur tikus di hutan belantara yang berada di sisi kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Mereka yang ditangkap yakni seorang warga Entikong inisial AR yang bertindak sebagai penunjuk jalan. Sedangkan empat orang lainnya yakni IT, R, PH dan S yang diamankan berperan sebagai penyalur tenaga kerja dan penghubung di lapangan.

Saat pemeriksaan dan wawancara, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa uang, telepon genggam dan bukti percakapan whatsapp. Selanjutnya keenam orang tersebut diserahkan ke kepolisian.

"Kami sudah serahkan kasus ini ke Polsek Entikong untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Satgas Gabungan Intelijen Kodam XII/Tpr dan BAIS TNI. Terkait kasus ini, dia mengimbau agar WNI yang akan masuk ke Malaysia mengikuti aturan yang berlaku, baik aturan administrasi di Indonesia maupun Malaysia.

"Apalagi di saat wabah Covid-19 ini ada aturan tambahan yang dikeluarkan Malaysia. Jadi warga kita perlu mengetahui dan mengikutinya," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network