Orang tua Bripda Ignatius Dwi meminta Mabes Polri secara terbuka mengungkap tuntas kematian anaknya. (Foto: iNews/Triyanto)

Ramadhan menyebut, dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden itu. Mereka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. 

Keduanya, menurut Ramadhan, telah ditangkap untuk proses penyidikan terkait peristiwa itu.

"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujar Ramadhan. 

Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim. Tim akan mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network