Ramadhan menyebut, dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden itu. Mereka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Keduanya, menurut Ramadhan, telah ditangkap untuk proses penyidikan terkait peristiwa itu.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim. Tim akan mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait