Paman di Sambas, Kalimantan Barat, Jun Hi membacok keponakannya KIm Fui hingga bersimbah darah. (Foto: Uun Yuniar)

Menurut informasi, Kim Fui dan Jun Hi awalnya terlibat pertengkaran. Jun Hi tak terima pohon miliknya ditebang oleh Kim Fui.

Merasa kesal, Jun Hi pun mengambil sebilah parang. Dia menyerang Kim Fui yang sedang duduk di teras rumah.

Akibat serangan tersebut, Kim Fui menderita luka bacok di kepala dan dada. Dia dibawa ke puskesmas untuk mendapat pertolongan medis namun kini dirawat di RSUD Abdul Azis Singkawang.

Polisi kemudian menangkap Jun Hi. Dari pemeriksaan terungkap kalau keduanya ternyata sering terlibat pertengkaran. Namun keluarga selalu menengahi pertengkaran paman dan keponakan itu.

Diduga Jun Hi kali ini tak kuasa menahan amarah dan melampiaskan dendam kepada Kim Fui.

Atas perbuatannya, Kim Fui ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 354 ayat 1 KUHP. Dia ditahan di Mapolsek Jawai Selatan dan terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network