PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung memantau penerapan PPKM mikro. Menurutnya lebih dari 90 persen masyarakat mematuhi aturan.
"Hampir 90 persen sudah patuh anjuran kita untuk menutup tempat-tempat keramaian dan usaha," kata Edi di Pontianak, Rabu (7/7/2021).
Kendati demikian masih ada tempat-tempat makan yang masih buka di atas puku 20.00 WIB. Namun menurut Edi, mereka diingatkan untuk tidak menerima pengunjung makan di tempat dan harus dibawa pulang.
"Rata-rata sudah tutup dan jalan-jalan juga sudah disekat jam 8 malam," ujarnya.
Edi meminta masyarakat Kota Pontianak mematuhi aturan selama PPKM mikro. Sebab saat ini ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini sedang dalam zona merah.
"Sebaiknya di rumah untuk menekan penularan yang makin tinggi. Sekarang rumah sakit sudah hampir penuh. Ruang isolasi sudah 80 persen ke atas dan yang meninggal setiap hari ada," tuturnya.
Sebelumnya, Edi telah mengeluarkan surat edaran pemberlakuan PPKM mikro mulai 1 hingga 15 Juli 2021.
SE tersebut juga untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro, dan Instruksi Satgas Covid-19 Kalbar tentang penanganan zona merah di Kota Pontianak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait