"Pelaku ini pernah bersekolah di lokasi kejadian, jadi sudah mengetahui di mana warga menyimpan ternak," ucapnya lagi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal pencurian dengan pemberatan kitab undang undang hukum pidana atau KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait