Polisi menangkap pasangan suami istri di Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat yang menjual narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Pasangan suami-istri asal Sambas, Kalimantan Barat ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan pasutri inisial BS dan RH itu berdasarkan laporan warga yang resah dengan transaksi narkoba di rumah mereka.

"Informasi masyarakat bahwa sering terjadi keluar-masuk pemuda-pemudi dari malam hingga subuh," kata Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).

Laporan warga ditindaklanjuti Polsek Pemangkat dengan mendatangi rumah pasutri ini di Jalan Pesisir, Desa Penjajapi, Kecamatan Pemangkat pada Jumat (1/7/2022). 

Setibanya di lokasi, polisi langsung menggeledah rumah pasutri itu.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network