KAPUAS HULU, iNews.id - Polres Kapuas Hulu meminta para orang tua tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai motor. Peringatan itu terkait kecelakaan motor yang menewaskan seorang pelajar pada Senin (15/2/2021) malam.
"Perketat pengawasan kita sebagai orang tua, jangan biarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan," tutur Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Donny, Selasa (16/2/2021)
Kecelakaan tersebut bermula saat motor yang dikendarai dua pelajar bertabrakan dengan motor yang dikendarai seorang polisi di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara.
Akibat kecelakaan itu, seorang pelajar bernama Syeh Sulaiman tewas di tempat. Sedangka seorang pelajar lain yakni Jodi Haryanto selamat meski mengalami patah tulang di pergelangan tangan.
Sedangkan anggota kepolisian yang motornya ditabrak yakni Marlon Siregar mengalami luka robek di mata dan kaki.
Kronologi peristiwa itu bermula saat Marlon Siregar berkendara dari Putussibau Kota menuju utara. Saat tiba di jalan lintas utara Desa Pala Pulau, dia hendak berbelok ke kanan jalan.
Namun pada saat yang bersamaan tiba-tiba dari arah belakang melaju sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai dua pelajar.
"Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak terelakkan lagi," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait