Pelaku pembacokan sekeluarga di Pontianak Utara, FT (58) sempat mengaku kerasukan roh halus. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

FT mengaku kesal terus-menerus dituduh korban mencuri ternak ayam oleh korban yang merupakan keponakan. Kekesalan itu akhirnya berujung dendam kesumat hingga dia membabi-buta menganiaya korban dan istri serta dua anaknya.

FT telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di sel Mapolsek Pontianak Utara. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya menyesal," katanya.

Pembacokan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) pukul 17.00 WITA. Korban adalah suami istri serta dua anaknya perempuan berusia 9 tahun dan laki-laki usia 7 tahun.

Akibat penganiayaan itu, keempatnya kini dirawat intensif di Rumah Sakit Antoinus.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network