RS Anton Soejarwo Pontianak tempat tersangka dirawat sebelum meninggal dunia. (Foto: Antara).

PONTIANAK, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di wilayah Banjar Serasan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal dunia. Pelaku mengalami infeksi paru dan dinyatakan reaktif Covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Rully Robinson, membenarkan tersangka berinisial AL (suami siri korban) meninggal dunia di RS Anton Soejarwo Pontianak.

"Hasil rapid testnya juga dinyatakan reaktif," kata Kompol Rully di Kota Pontianak, Kalbar, Kamis (22/10/2020).

Hasil pemeriksaan tim dokter, AL meninggal karena mengalami infeksi di paru-paru akibat minum racun rumput pada saat ditangkap beberapa waktu lalu.

"Tadi jenazah tersangka sudah dimakamkan di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya sesuai protokol kesehatan," ujar dia.

Sebelumnya seorang ibu atas nama Umi (40) dan putrinya, Geby (18), warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah, Rabu (23/9/2020).

Pelaku membunuh keduanya dengan besi sap mesin. Motif tersangka menghabisi nyawa korban karena Umi meminta cerai hingga terjadilah cekcok.

Sementara anak titinya juga ikut dibunuh pelaku karena menjadi saksi pembunuhan tersebut. Korban Geby sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya tetap dibunuh AL.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network