PONTIANAK, iNews.id - Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alqadrie menolak aksi penyampaian pendapat yang disertai kekerasan dan perusakan. Penolakan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Pontianak Cinta Damai.
"Melalui deklarasi ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, ketenteraman dan memelihara perdamaian," katanya dalam acara deklarasi di Istana Kadariah, Pontianak, Senin (19/10/2020).
Dia menegaskan masyarakat Pontianak adalah masyarakat yang cinta dama. Dalam deklarasi tersebut, dia juga mengajak sejumlah tokoh di Pontianak dari berbagai suku dan agama.
Menurutnya, pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah pada pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja telah menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Namun disayangkan penyampaian pendapat itu berujung pada kericuhan.
"Penyampaian pendapat di muka umum itu hak semua warga dan dilindungi undang-undang, namun tetap harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait