PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak merekonstrusi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap keluarga istrinya. Ada 46 adegan yang diperagakan pelaku Hendra alias Akiong dalam rekonstruksi.
Rekonstruksi berlangsung di lokasi pembunuhan Jalan Prof Dr Hamka, Gang Gembira Dalam, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (15/2/2021).
"Telah kita laksanakan rekonstruksi di TKP, ada 46 adegan yang diperagakan pelaku," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.
Dia mengatakan, adegan yang diperagakan sesuai dengan pengakuan pelaku yang terungkap dalam pemeriksaan. Sedari awal pelaku mengaku sudah berniat menghabisi keluarga istrinya. Dia datang ke lokasi membawa dua senjata tajam yakni parang dan pisau.
Selanjutnya....
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait