Polres Sambas menetapkan remaja inisial S sebagai tersangka pemerkosaan gadis terbelakang mental. (iNews.id/Uun Yuniar)

Namun hal itu belum menemukan titik terang. Penyidik akhirnya mencoba melakukan tes DNA bayi perempuan yang dilahirkan korban. Kemudian DNA dari bayi tersebut dicocokkan dengan beberapa tetangga di sekitar rumah korban.

Hasil tes DNA tersebut ternyata menemukan kecocokan hingga 99 persen dengan salah satu remaja yang merupakan tetangga korban.

"Ditemukan kecocokan tes DNA di Pusdokes Mabes Polri, ada yang identik 99.9 persen," ujarnya.

Penyidik kemudian meminta keterangan terhadap remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah korban saat keadaan sepi. Tak hanya sekali, tapi perbuatan tersebut dilakukan berkali.

"Statusnya pelaku sudah tersangka," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network