Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya Wasilun mengatakan, sapi kurban ini disebarkan ke sembilan kecamatan dan masjid-masjid yang membutuhkan seperti di Masjid Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Penentuan kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan. Pemkab Kubu Raya memastikan semua hewan tersebut sudah layak dikurbankan.
"Insya Allah semua hewan kurban yang kita serahkan ini sudah melalui uji kelayakan sehingga semua hewan kurban bagi warga dan pengurus masjid ini sudah layak untuk dikurbankan," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait