Pemkab Sekadau menanggung biaya pengobatan jembatan putus di Desa Mentukan, Kecamatan Nanga Taman. (Foto: Uun Yuniar)

SEKADAU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau, Kalimantan Barat menanggung biaya pengobatan korban jembatan putus di Desa Mentukan, Kecamatan Nanga Taman. Total ada 35 korban yang mengalami luka ringan hingga berat.

"Jumlah korban yang dilaporkan kecamatan yaitu 28 orang. Lima mengalami patah kaki dan tangan, satu orang dirujuk ke RSUD," kata Kepala BPBD Sekadau Akhmad Suryadi, Jumat (18/8/2023).

Selain ke RSUD Sekadau, salah satu korban yang mengalami luka berat patah tulang kaki telah dirujuk ke RSUD Kota Pontianak.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network