Demo menolak Omnibus Law di Pontianak, Kamis (8/10/2020). (iNews.id/Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meminta kepala sekolah mengawasi pergerakan siswanya agar tak mengikuti demo Omnibus Law. Permintaan itu terkait ditangkapnya pelajar dalam demo ricuh sebelumnya.

"Kami minta agar kepala sekolah yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan agar peserta didiknya tidak mengikuti aksi demo," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Pontianak Syahdan Lazis, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, imbauan itu terkait surat dai Polda Kalbar dan Polresta Pontianak yang menginformasikan akan adanya demo Omnibus Law pada hari ini dan Kamis (15/10/2020) mendatang.

Dalam demo sebelumnya pada Kamis dan Jumat (8-9/10/2020), polisi mengamankan lima orang pelajar. Namun kelimanya telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.

"Aksi demo tidak berhubungan dengan pembelajaran, dan juga berkerumun tidak tepat dengan situasi sekarang pandemi Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya Polda Kalbar telah mengamankan 114 orang yang dianggap melakukan kerusuhan saat demo di gedung DPRD Kalbar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan narkoba, dan membawa senjata tajam.

"Kelima orang ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 pendemo yang kami amankan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network