PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meniadakan pesta kembang api pada malam perayaan Imlek tahun ini. Perayaan Cap Go Meh juga ditiadakan.
"Pemerintah Kota Pontianak menerapkan kebijakan itu dalam upaya mencegah munculnya klaster penularan Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (26/1/2022).
Kendati tak boleh menggelar pesta kembang api, warga yang merayakan Imlek tetap bisa beribadah di kelenteng. Pemkot Pontianak mengingatkan agar ibadah tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Kami bersama TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif," kata Edi.
Edi mengimbau warga Tionghoa di Kota Pontianak merayakan Imlek dengan sederhana. Tujuannya agar tidak menghadirkan banyak orang.
Edi mengatakan, dalam sebulan ini sudah ada 40 kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak. Padahal sebelumnya sempat beberapa bulan tanpa ada penambahan kasus positif.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait