Pemuda Bejat di Sambas Perkosa Remaja, sempat Aniaya Kakak Korban (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Subur, Desa Lambau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, tanpa melakukan perlawanan. Agus Ganjar memastikan bahwa Andi kini berada dalam tahanan Mapolsek Jawai.

"Pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Jawai. Dia akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang Penganiayaan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," ujar Iptu Agus Ganjar.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network