Pemuda inisial TO (20) tertangkap tangan saat membuang bayi hasil hubungan luar nikah di semak-semak, Minggu (11/12/2022) malam. (Foto: Polres Kubu Raya)

Untuk keperluan penyidikan, mayat bayi tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Soedarso. Sedangkan TO dan pacarnya menjalani pemeriksaan di Polres Kubu Raya.

"Tim Reserse Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari pelaku membuang bayi tersebut," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network