Polres Tarakan menangkap E, pria penyuka sesama jenis yang melecehkan 12 remaja dengan modus foto perempuan. (Foto: iNews/Usman Coddang)

Diketahu, tersangka E ditangkap Satreskrim Polres Tarakan di daerah Juata, Kota Tarakan, Sabtu (25/12/2021). Sehari-hari dia  bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan.

Pemuda gay ini menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak lelaki itu rata-rata berusia 15-16 tahun dan masih siswa SMP.

Selanjutnya tersangka minta foto korban yang memperlihatkan alat vitalnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network