Diketahu, tersangka E ditangkap Satreskrim Polres Tarakan di daerah Juata, Kota Tarakan, Sabtu (25/12/2021). Sehari-hari dia bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan.
Pemuda gay ini menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak lelaki itu rata-rata berusia 15-16 tahun dan masih siswa SMP.
Selanjutnya tersangka minta foto korban yang memperlihatkan alat vitalnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait