RDS (21) warga Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, karena menyerang petugas kepolisian yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812 di Pontianak. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id – Seorang pemuda asal Kecamatan Pontianak Timur ditangkap karena menyerang polisi yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812 di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Ada dua personel kepolisian yang mendapat serangan saat aksi pembubaran tersebut. 

RDS (21), warga Jalan Tanjung Raya II, pontian Timur, Pontianak ditangkap aparat Jajaran Polda Kalbar. Sementara dua polisi hingga ini masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi Jumat (18/12) kemarin, dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, berupa serangan dan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Sabtu (19/12/2002).

Dia menjelaskan, kronologi peyerangan tersebut bermula saat massa aksi membakar ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Raya.Akibat aksi tersbeut, arus lalu lintas terhambat.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network