Penemuan mayat laki-laki di Pontianak Timur. (Foto: Polsek Pontianak Timur)

Tim Inafis Polresta Pontianak melakukan pemeriksaan awal terhadap mayat korban. Dari pemeriksaan itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi meminta persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi. Namun keluarga menolaknya dan menyatakan menerima kematian korban.

Untuk menghindari permasalahan terkait kematian korban di kemudian hari, Polsek Pontianak Timur membuat berita acara penolakan visum dan autopsi.

"Kapolsek Pontianak Timur memerintahkan untuk melakukan pendataan dan dokumentasi yang kemudian dibuatkan pernyataan dan Berita Acara Penolakan (BAP)," tulis unggahan tersebut. 

Berdasarkan informasi dari saksi di sekitar lokasi, korban mengalami gangguan kejiwaan dan telah lama sakit-sakitan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network