Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan pendaftaran murid baru SMA/SMK gratis. Sekolah tak boleh jual seragam. (Foto: Pemprov Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan tidak ada pungutan dalam penerimaan murid baru SMA dan SMK tahun 2022. Aturan ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri.

"Saya sudah ingatkan penerimaan siswa gratis. Tidak boleh ada pungutan apa pun dengan nama apa pun," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu (8/6/2022).

Sutarmidji juga mengingatkan tidak ada iuran SPP bagi siswa di sekolah negeri. Sekolah juga tidak boleh menjual seragam kepada siswa.

"Tidak ada pungutan iuran SPP serta sekolah tak boleh jual seragam," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network