SANGGAU, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan di perbatasan RI-Malaysia yang berada di Kabupaten Sanggau terkait penyebaran varian Omicron. Pengawasan dilakukan di pintu resmi maupun tidak resmi.
"Sanggau ini merupakan perbatasan. Tentu saja kita awasi dari pintu perbatasan yang resmi maupun tidak resmi," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting, Selasa (28/12/2021).
Untuk pintu resmi yakni melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Menurutnya akan dilakukan pengawasan ketat terkait testing dan tracing setiap pelaku perjalanan yang melintas oleh tim gabungan.
"Kita awasi ketat tracing dan testing-nya. Begitu juga kita amati gejala-gejalanya terkait varian baru ini," ujarnya.
Untuk warga negara Indonesia yang baru tiba dari Malaysia melalui PLBN Entikong akan menjalani karantina. Kemudian yang baru datang dari Malaysia diminta memeriksakan kesehatan di puskesmas terdekat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait