Polda Kalbar menangkap pengedar narkoba di Sanggau yang memiliki 2,67 kilogram sabu. (Foto: Polda Kalbar)

SANGGAU, iNews.id - Polisi dan Bea Cukai menangkap pengedar narkotika di Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku inisial BH (41) menyimpan sabu seberat 2,67 kilogram yang dibungkus kemasan teh China.

"BH diamankan di sebuah kos di Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam pada Kamis 26 Januari 2023,' kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (27/1/2023).

Hernowo menuturkan, BH ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Sabu seberat 2,67 kg dalam kemasan teh China itu ditemukan dalam plastik berwarna hitam. 

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network