Pemuda berinisial HH saat dimintai keterangan di kantor polisi. (Foto: Antara)

Saat dilakukan penangkapan, pemuda itu tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait komentarnya tersebut.

"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," ujarnya.

Terkait kondisi pemuda itu yang tiba-tiba linglung, polisi langsung berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Polisi ingin mengetahui kondisi kejiwaan pemilik akun Facebook tersebut. Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan, pemuda itu terlihat seperti ODGJ.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network