Tim gabungan BNNP Kalbar, Polda Kalbar, dan Satgas Pamtas mengungkap penyelundupan 31 Kg sabu dari Malaysia. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31 kilogram di perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Barang tersebut dibawa dari Malaysia untuk dibawa ke Pontianak.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Polda Kalbar, dan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas).

"Dari kasus ini kami menangkap lima orang tersangka, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala BNNP Kalbar Brigjen Budi Wibowo, Selasa (7/6/2022).

Budi mengatakan kelima tersangka adalah MUL (44), MAW (38), EP (20), RID (47) dan SRH (20) yang semuanya warga negara Indonesia.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network