Polres Lamandau menangkap enam pelaku perampokan bos sarang burung walet. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan).

LAMANDAU, iNews.id - Polisi menangkap komplotan perampok bos sarang burung walet di Kabupaten Lamandau. Enam orang ditangkap dan empat masih diburu.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Polres Kotawaringin Timur.

"Sindikat ini sepuluh orang, enam di antaranya sudah ditangkap dan empat orang lainnya masih buron," kata Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi, Senin (28/3/2022).

Perampokan terjadi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, pada Jumat (25/2/2022).

Menurut Arif, sindikat ini merupakan spesialis pencurian yang sama. Dari enam orang yang ditangkap itu, tiga orang terlibat kasus serupa di Kotawaringin Barat.

"Sehingga tiga tersangka itu diamankan di Polres Kobar," ujarnya.

Sedangkan tiga pelaku diatahan di Polres Lamandau, yakni PD, SR dan YN.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network