Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. (Foto: iNEws.id/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie ikut dalam pemusnahan barang bukti penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang. Ada 54 perkara yang barang buktinya dimusnahkan.

"Untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 54 perkara. Kami musnahkan disaksikan Wali Kota Singkawang dan unsur Forkopimda," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Edwin Kalampangan, Kamis (24/3/2022).

Perkara yang paling dominan adalah narkotika, yakni 37 perkara. Berikutnya disusul perjudian tujuh perkara. Sisanya adalah perkara penganiayaan, dan terkait kesehatan serta perlindungan konsumen.

Saat memusnahkan barang bukti, Tjhai Chui Mie berpesan agar orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus narkotika dan perjudian.

"Cari tahu anaknya bergaul dengan siapa dan apa saja yang mereka lakukan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network