Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro dicatut pelaku penipuan online. Korban mengalami kerugian Rp550 juta. (Foto: Media Center Pemkot Singkawang)

SINGKAWANG, iNews.id - Penipuan online mencatut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro. Korban mengalami kerugian Rp550 juta saat mengurus perizinan usaha.

Kasus penipuan ini telah dilaporkan korban ke Polres Singkawang. Sumastro pun telah menyangkal ada pungutan liar itu. Menurutnya semua perizinan di Kota Singkawang dilakukan melalui online.

"Semua sudah melalui online single submission (OSS)," kata Sumastro dikutip dari laman Pemkot Singkawang, Selasa (23/5/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network