Polres Kayong Utara melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga personel. (Antara)

Upacara pemecatan berlangsung simbolis karena ketiganya tidak hadir di Mapolres Kayong Utara.

Bambang mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat merupakan momen keprihatinan, namun bukan untuk bersedih. 

"Saat ini adalah sarana kontemplasi bagi seluruh anggota Polres Kayong Utara untuk memahami dan menghayati arti pengabdian dan rasa syukur," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network