Menurut Luthfie, kasus ini berawal dari pengaduan para korban ke Polda Kalbar pada Februari 2023. Mereka melaporkan akun Instagram @bergembirafest yang menjual tiket konser Sheila on 7 di Pontianak.
Para korban mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk membeli tiket konser Sheila On 7 dari akun tersebut yang dijual mulai dari harga Rp275.000. Namun setelah uang terkirim, akun Instagram itu tak bisa dihubungi.
Menurut Luthfie, jumlah korban yang tertipu oleh para pelaku mencapai 1.415 orang. Nilai kerugian mencapai Rp500 juta dan kemungkinan bisa bertambah.
Dalam pemeriksaan terungkap ketiganya juga melakukan penipuan dengan modus yang sama.
Di antaranya menjual tiket konser JKT48 yang akan digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, tiket konser Rizky Febian dan Hivi di Medan, dan tiket konser Raisa di Manado.
Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Kalbar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait