Polda Kalbar dan Bea Cukai menangkap kurir narkoba 2 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi di Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjungpura, Pontianak, Senin (8/11/2021). (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba yang membawa sabu seberat 2 kilogram dan 5.000 pil ekstasi. Penangkapan pelaku dilakukan bersama dengan Bea Cukai Kalimantan Barat.

"Pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika di Kota Pontianak," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo, Senin (8/11/2021).

Kurir yang ditangkap adalah YP. Dia ditangkap tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar di halaman Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Terhadap YP dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu kardus warna cokelat berisi dua buah kantong plastik besar yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan 5.050 butir pil ekstasi.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network