Penerapan aplikasi PeduliLindungi di Polda Kalbar. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Akses masuk Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diperketat untuk mencegah penularan Covid-19. Setiap anggota dan tamu wajib melakukan scan aplikasi PeduliLindungi.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi melalui scan barcode ini merupakan syarat wajib untuk memasuki Polda Kalbar," kata Karo SDM Polda Kalbar Kombes Nuryanto di Pontianak, Selasa (26/10/2021).

Dia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi ini tidak hanya berlaku untuk anggota Polri saja, tetapi juga untuk masyarakat yang datang. Mereka wajib menunjukkan bukti telah divaksin dengan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Nuryanto mengatakan, Polda Kalbar berharap dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa menekan laju penyebaran Covid-19.

"Apalagi wilayah hukum Polda Kalbar menjadi nominasi ke-3 terdampak Covid-19 dari seluruh wilayah Indonesia. Jangan sampai kita anggap bahwa pandemi ini telah berakhir," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan PeduliLindungi saat ini bukan hanya berlaku di Polda Kalbar saja, tapi berlaku di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa di Pontianak.

"Untuk itu kami mengimbau agar seluruh masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network