JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan oleh 8 anak yang dilaporkan mama muda, inisial YS (26). Dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.
"Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (15/3/2023).
Eko mengatakan, YS sengaja mengarang cerita diperkosa oleh 8 anak tersebut untuk menutupi perbuatannya yang dia lakukan.
Namun bukan berarti laporan YS kepada polisi adalah laporan palsu. Hanya saja dalam gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait