Mama muda inisial YS menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan oleh 8 anak yang dilaporkan mama muda, inisial YS (26). Dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.

"Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (15/3/2023).

Eko mengatakan, YS sengaja mengarang cerita diperkosa oleh 8 anak tersebut untuk menutupi perbuatannya yang dia lakukan.

Namun bukan berarti laporan YS kepada polisi adalah laporan palsu. Hanya saja dalam gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network