Polisi menempelkan stiker di rumah warga yang positif Covid-19 dan jalani isolasi mandiri di Sekadau, Kalbar. (Foto: Polres Sekadau)

SEKADAU, iNews.id - Polisi memasang stiker ke setiap rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19 maupun isolasi mandiri di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pemasangan dilakukan jajaran anggota Bhabinkamtibmas Polres Sekadau.

Dalam stiker yang terpasang di samping atau depan pintu rumah warga, tercantum nama Bhabinkamtibmas maupun petugas tenaga kesehatan (nakes) yang merawat.

"Pemasangan stiker ini sebagai upaya pencegahan atau antisipasi penyebaran Covid-19. Stiker yang dipasang sebagai penanda di lingkungan tersebut ada pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri," ujar Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko, Jumat (30/7/2021).

Dengan adanya tanda tersebut, pasien akan mudah diawasi petugas kesehatan. Sekaligus peringatan bagi lainnya untuk tidak melakukan kontak fisik dengan warga yang menjalani isolasi.

"Adanya stiker ini bukan berarti mau menyebarkan aib seseorang. Namun diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Covid-19 bisa menyerang siapa saja sehingga protokol kesehatan mesti diterapkan. Setelah fase isolasi mandiri selesai dan pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, stiker bisa dilepas kembali," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network