Kebakaran 60 unit ruko di Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: Pemkab Sintang)

SINTANG, iNews.id - Polisi telah menyelidiki kebakaran dahsyat yang melanda 60 unit ruko di kompleks Pasar Sungai Durian di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Selasa (8/6/2021) malam. Kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp10 miliar.

"Dari data awal yang kami peroleh akibat terbakarnya 60 unit ruko di Sintang sekitar Rp10 miliar," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Rabu (9/6/2021).

Donny mengatakan, data tersebut diperoleh dari Polres Sintang yang melakukan pendataan pascakebakaran terjadi. Ruko yang terbakar terdiri atas 30 ruko ukuran besar 5x10 meter, dan 30 ruko ukuran kecil 2x3 meter.

Menurutnya, Polres Sintang masih melakukan penyelidikan di lokasi. Berdasarkan penyelidikan sementara, kebakaran itu diduga kuat berawal dari ruko di Jalan Majapahit yang kemudian menjalar ke ruko lainnya di Jalan Wirapati.  

Adapun ruko yang terbakar tersebut di antaranya warung makan Cipto Roso, warung kopi Astro Cyber, Milagros, toko Shin Chan 2, toko bangunan Berkat usaha, toko Intan Jaya. Berikutnya bengkel motor, toko ATK Fortuna, toko elektronik Rizere, Asan Salon, toko grosir pakaian murah hati, dan toko pakaian trendy.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network