Polres Nunukan menangkap AI, honorer RSUD Nunukan yang membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto: Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Seorang perempuan buronan kasus pemalsuan sertifikat vaksin palsu di Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya tertangkap. Pelaku AI (34) merupakan tenaga honorer di RSUD Nunukan.

Polres Nunukan memburu AI selama 5 bulan. Warga Nunukan Timur itu akhirnya terendus bersembunyi di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

"Pelaku kami amankan di Balikpapan," kata Kanit Tipidter Reskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari, Senin (2/1/2023).

Pada Senin (19/12/2022), unit Tipidter Satreskrim Polres Nunukan dibantu subidt Cyber Polda Kaltim menangkap AI.

AI ditangkap di rumah kerabatnya, di Perum Taman Bukit Sari, Kelurahan Graha Indah, Kota Balikpapan sekitar pukul 19.00 Wita. 

Dia tak berkutik saat dibekuk polisi dan digiring kembali ke Nunukan.

Dalam pemeriksaan terungkap kalau AI adalah tim vaksinator di RSUD Nunukan. Dengan posisinya itu dia memiliki akses untuk menginput data masyarakat yang telah divaksin meski sebenarnya belum mendapat suntikan vaksin.

Dia tak seorang diri melancarkan aksinya. Seorang pegawai kecamatan inisial FI membantu aksinya memalsukan sertifikat vaksin palsu itu.

Per satu dosis dihargai Rp350.000. Jika lengkap dosis pertama, kedua, hingga booster ditawarkan dengan harga Rp1 juta. Keuntungan dari membuat sertifikat vaksin palsu ini dibagi rata keduanya.

Kasusnya terungkap pada 22 Mei 2022. Polres Nunukan mendapat informasi dari masyarakat tentang pembuatan sertifikat vaksin tanpa harus datang ke lokasi dan mengikuti vaksinasi.  

AI dan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Nunukan. Keduanya dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, juncto Pasal 5 dan Pasal 56 KUHP.

Keduanya terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network