Dia mengatakan, informasi tersebut ditindaklanjuti personel Polsek Nanga Mahap dengan meringkus kedua pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku G ditangkap di rumahnya di Dusun Riam Batang Desa Nanga Suri. Sedangkan HS ditangkap ketika hendak ke rumah temannya mengendarai sepeda motor.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa obeng dan pahat yang digunakan pelaku untuk membobol mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap.
Saat penangkapan, salah seorang pelaku sempat membuang barang bukti ke semak belukar di bawah jembatan Dusun Engkayak Desa Nanga Mahap, namun berhasil ditemukan.
"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait