KUBU RAYA, iNews.id - Pelaku yang membuang bayi perempuan ke tempat sampah di Komplek Bumi Batara, Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya tertangkap. Dia adalah MW (38), perempuan yang bekerja sebagai buruh cuci.
"Penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih dikutip dari laman Polres Kubu Raya, Jumat (3/3/2023).
MW merupakan warga Ketapang yang berstatus janda. Dia ditangkap Tim Joker pada Kamis (2/3/2023) pukul 17.00 WIB.
Kepada polisi, MW mengaku telah membuang bayi yang merupakan anak kandungnya itu di tempat pembuangan sampah pada Selasa (28/2/2023).
Dia mengaku malu, karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait