SINTANG, iNews.id - Polres Sintang merilis kronologi kematian calon siswa (casis) Bintara Polri, Sudaryanto yang jenazahnya ditemukan tergeletak di Lanting Sungai Melawi, 5 September 2023 lalu.
Dari hasil autopsi, korban yang merupakan warga Dusun Kampung Baru, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang tewas akibat zat berbahaya. Selain itu, hasil pemeriksaan pada jasad korban tidak ditemukan tindakan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono menjelaskan, kronologi kejadian dari aktivitas yang dilakukan korban sebelum ditemukan meninggal diketahui korban sempat pergi ke toko pertanian untuk membeli racun rumput.
“Melalui hasil autopsi menjelaskan tidak terdapat keganjilan mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban,” ungkapnya, Kamis (18/1/2024).
Dia mengatakan, pengungkapan kronologi ini untuk menjawab beragam pertanyaan terutama dari pihak keluarga terkait kematian korban yang dinilai tidak wajar.
Keluarga korban, Khairil Anwar mengatakan, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menyampaikan terima kasih kepada kepolisian maupun pihak terkait lainnya dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Sebelumnya, Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi yang dikeluarkan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, kematian Casis Polri Sudaryanto diakibatkan masuknya zat berbahaya dari luar tubuh melalui saluran cerna.
“Hal itu yang mengakibatkan terjadinya erosi pembekakkan pada lambung, otak serta penggelembungan organ-organ dalam tubuh sehingga mengakibatkan mati lemas,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait