KAPUAS HULU, iNews.id - Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengungkap hasil penyelidikan kebakaran Rumah Betang di Desa Sayut, Kecamatan Putussibau Selatan. Polisi menyatakan kebakaran tersebut karena korsleting listrik.
"Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik dari bagian tengah Rumah Betang," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi di Putussibau, Minggu (18/10/2020).
Dia mengaku turun langsung ke lokasi kejadian. Kobaran api yang membesar dengan cepat menghanguskan Rumah Betang yang panjangnya 182 meter itu.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan sudah berupaya memadamkan api. Tetapi kondisi bangunan sudah rata dengan tanah.
Diakuinya, salah satu kendala dalam pemadaman kebakaran yaitu sempitnya jalan menuju lokasi, yang membuat mobil damkar tidak bisa masuk mendekat ke lokasi kebakaran.
"Yang bisa masuk hanya mobil kecil. Jadi pick up membawa mesin untuk pemadam dan mengambil air langsung dari sungai Kapuas," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait