ilustrasi penangkapan (dok iNews.id)

KETAPANG, iNews.id - Petugas Polres Ketapang mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sungai Besar, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan itu, petugas menemukan 7 alat berat untuk mengeruk lahan yang diduga milik otak penambangan ilegal.

"Dalam operasi penindakan ini kami mengamankan tujuh alat berat dan beberapa alat pertambangan," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya Maestro di Ketapang, Jumat (3/7/2020).

Dia mengatakan, operasi penindakan itu terjadi pada Rabu (1/7/2020). Petugas kesulitan menjangkau lokasi dengan mulus lantaran harus melewati jalan yang rusak. Luasnya areal pertambangan juga menyulitkan petugas menangkap pelaku.

Puluhan pekerja di lokasi langsung melarikan diri ke dalam hutan saat mengetahui ada kedatangan polisi di lokasi. Namun beberapa orang berhasil ditangkap lagi atas bantuan warga setempat.

Dari keterangan pekerja yang tertangkap, aktivitas penambangan ilegal tersebut sudah berjalan selama lima tahun. Dari pengungkapan ini, petugas menyita tujuh alat berat dan beberapa alat pertambangan.

Dia mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh petugas untuk mencari tahu pemilik alat berat dan pengelola pertambangan ilegal yang selama ini tak tersentuh oleh penegakan hukum.

"Masih kita selidiki," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network