PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak akan menindaklanjuti laporan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang melaporkan penghinaan terhadap dirinya oleh mahasiswa peserta demo Omnibus Law.
"Setiap laporan tentunya akan kami tindaklanjuti, termasuk laporan dari Pak Gubernur Kalbar," ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Komaruddin, Kamis (12/11/2020).
Dia mengatakan, polisi telah menerima laporan beserta rekaman video sebagai barng bukti pelaporan dari Gubernur Sutarmidji. Selanjutnya akan dilakukan pengumpulan bukti-bukti terkait, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi saat penghinaan itu terjadi.
"Tentunya kami akan memeriksa juga saksi-saksi dalam kasus ini," katanya.
Sutarmidji melaporkan penghinaan atas dirinya ke SPKT Polresta Pontianak, siang tadi. Dia membawa rekaman video sebagai barang bukti pelaporan. Sutarmidji mengaku tak terima mendapat makian kasar dari seorang mahasiswa peserta demo berinisial PD itu.
"Cara dia memaki dengan bilang anjing, saya tak bisa terima," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu PD telah membuat pernyataan maaf dalam rekaman video. Dia mengaku menyesal atas perkataannya itu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait