Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyebut Pontianak darurat asap. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut wilayahnya sudah dalam keadaan darurat asap. Butuh penanganan ekstra untuk memadamkan api dan mengusir asap.

"Hanya hujan yang bisa efektif memadamkan api secara total. Hujannya harus deras. Kalau hujan tidak deras, tidak terlalu signifikan," ujar Edi di Pontianak, Senin (1/3/2021).

Edi mengatakan, asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya dari Pontianak. Asap juga berasal dari wilayah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Edi, luas lahan di Pontianak yang terbakar mencapai hampir 40 persen. Pemerintah dan kepolisian telah menindak aksi pembakaran lahan yang disengaja. 

"Sebagian lahan terbuka, sudah dikantongi siapa pemiliknya," ujarnya.

Edi mengatakan, kualitas udara di Pontianak saat ini juga memburuk. 

Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pontianak tanggal 1 Maret 2021 pukul 13.00 WIB, terpantau kualitas udara Particulate Matter (PM) 2,5 dengan angka 411 atau masuk kategori berbahaya, sedangkan berdasarkan PM10 mencapai angka 261 atau sangat tidak sehat.

Warga Pontianak diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Kalaupun harus keluar rumah agar menggunakan masker.

"Melihat kondisi udara yang demikian, kami minta masyarakat tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network