PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak akan memperpanjang kembali penerapan PPKM mikro. Perpanjangan itu dilakukan karena Kota Pontianak saat ini kembali ke zona merah Covid-19.
"Kemungkinan diperpanjang lagi akan dibahas Satgas Covid-19," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (30/6/2021).
Edi mengatakan, PPKM mikro di Kota Pontianak sebelumnya ditetapkan mulai 14 Juni 2021, yang berlaku 14 hari hingga 28 Juni 2021.
Sebagai ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, dia akan mengevaluasi kembali penerapan PPKM mikro yang sudah berjalan sebelumnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengumumkan perkembangan terkini penanganan Covid-19. Ada satu daerah yang masuk zona merah, belasan zona oranye, dan dua yang tetap berada di zona kuning.
"Pontianak masuk dalam zona merah, 11 kabupaten/kota lainnya masuk dalam zona oranye, dan dua kabupaten di zona kuning," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson dalam keterangan pers di Pontianak, Selasa (29/6/2021).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait