Razia Satpol PP Kota Pontianak di sejumlah warung kopi. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak akan memperpanjang kembali penerapan PPKM mikro. Perpanjangan itu dilakukan karena Kota Pontianak saat ini kembali ke zona merah Covid-19.

"Kemungkinan diperpanjang lagi akan dibahas Satgas Covid-19," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (30/6/2021).

Edi mengatakan, PPKM mikro di Kota Pontianak sebelumnya ditetapkan mulai 14 Juni 2021, yang berlaku 14 hari hingga 28 Juni 2021.

Sebagai ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, dia akan mengevaluasi kembali penerapan PPKM mikro yang sudah berjalan sebelumnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengumumkan perkembangan terkini penanganan Covid-19. Ada satu daerah yang masuk zona merah, belasan zona oranye, dan dua yang tetap berada di zona kuning.

"Pontianak masuk dalam zona merah, 11 kabupaten/kota lainnya masuk dalam zona oranye, dan dua kabupaten di zona kuning," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson dalam keterangan pers di Pontianak, Selasa (29/6/2021).


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network