Penumpang pesawat inisial SAM memalsukan hasil tes PCR saat akan terbang dari Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (12/8/2021). (Foto: Antara)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang perempuan penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya memalsukan hasil tes PCR Covid-19 agar bisa terbang ke Jakarta. Perempuan tersebut memalsukan hasil tes positif menjadi negatif.

Perempuan inisial SAM (20) itu berangkat dari Bandara Tjilik Riwut bersama suaminya TW (59) yang merupakan warga negara Malaysia.

Saat pemeriksaan barcode di bandara, petugas menemukan ketidakcocokan data surat keterangan hasil PCR SAM yang ternyata positif, namun tertulis negatif. Sedangkan hasil tes PCR suaminya, TW benar negatif.

Petugas bandara kemudian menghubungi Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk melakukan penindakan.

"Yang bersangkutan mengakui mengubah surat hasil PCR dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dari positif menjadi negatif dengan menggunakan handphone," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, Jumat (13/8/2021).

Atas perbuatannya melakukan pemalsuan, SAM kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sang suami TW dijadikan saksi.

"Wanita itu terbukti melakukan pemalsuan dokumen PCR saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara Tjilik Riwut, dan yang bersangkutan dikenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network