JAKARTA, iNews.id - PPKM Level 4 juga berlaku di sejumlah kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali. Total ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi yang menerapkan kebijakan ini.
"Terhadap 45 kabupaten/kota di 21 provinsi tersebut, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati, dan walikota untuk menjelaskan terkait perpanjangan PPKM ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan yang disampaikan secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Airlangga menjelaskan, keputusan melanjutkan PPKM Level 4 itu berdasarkan hasil evaluasi terkait perkembangan situasi terkini kasus Covid-19 di beberapa provinsi di luar Jawa dan Bali.
Salah satunya yakni Kota Pontianak. Ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini sebelumnya telah menjalankan PPKM darurat yang kemudian berganti menjadi PPKM Level 4 mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021.
Airlangga mengatakan, penerapan PPKM Level 4 di 45 kabupaten dan kota itu sama seperti di Jawa dan Bali yakni hingga 2 Agustus 2021.
Selain PPKM Level 4, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 di 276 kabupaten dan Kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali.
"Kemudian PPKM level 2 diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa dan Bali," ujar Airlangga.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait