PONTIANAK, iNews.id - Prostitusi online anak di bawah umur di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali terungkap. Sebanyak 17 perempuan muda diamankan dari kamar hotel saat sedang menunggu pelanggan.
Mereka diamankan dalam razia yang dilakukan polisi bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar di dua hotel di Kecamatan Pontianak Selatan pada Kamis (4/2/2021).
Dari 17 perempuan muda yang diamankan tersebut, 10 di antaranya masih di bawah umur. Mereka sedang menunggu pelanggan dari media sosial.
Tak bisa mengelak saat digerebek di dalam kamar, belasan perempuan itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk didata.
"Kita dapat info adanya prostitusi di penginapan tersebut. Dan setelah kita datangi bersama KPPAD memang benar," kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono, Jumat (5/2/2021).
Dia mengatakan, dari dua hotel yang dijadikan praktek prostitusi itu, petugas menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang sudah terpakai maupun yang belum.
Barang bukti tersebut menguatkan praktek prostitusi online belasan perempuan yang diamankan itu.
Sementara itu Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak mengatakan, pengungkapan prostitusi online melibatkan anak di bawah umur ini masih akan terus dilakukan. Sebab pelakunya tak jarang orang yang sama.
"Ada beberapa anak yang sudah sering kali terjaring razia," ujarnya
Terhadap mereka yang diamankan ini selanjutnya akan dilakukan pembinaan di shelter milik pemerintah kota Pontianak. "Yang 10 anak di akan kita bawa ke tempat rehab, yang dewasa tujuh orang tergantung dari polsek untuk tindaklanjutnya," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait